18 Juli 2008

350.000 Ha Bekas HPH akan Dijadikan HTI

JAMBI, JUMAT - Sekitar 350.000 hektar kawasan hutan produksi bekas kawasan hak pemanfaatan hutan (HPH) di Provinsi Jambi akan dijadikan hutan tanaman industri. Peralihan ini diharapkan dapat menekan maraknya aksi dan pembalakan dan perambahan liar.

Menurut Kepala Subdin Penataan Kawasan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Daru Pratomo, Jumat (18/7), sejak pertengahan tahun lalu, sudah banyak perusahaan yang mengajukan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi yang kini menjadi akses terbuka, sejak pemilik haknya meninggalkan hutan beberapa tahun lalu. Izin yang diajukan adalah untuk pengembangan tanaman industri di kawasan hutan tersebut, berupa karet dan akasia.

"Sekarang ini, proses pengajuan sebagian izin sudah sampai di Departemen Kehutanan. Hanya tinggal menunggu persetujuan menteri," tuturnya.

Perusahaan yang mengajukan izin pembukaan hutan tanaman industri (HTI) akasia adalah Duta Sarana Sejahtera yang mengajukan 100.000 hektar di Kabupaten Bungo, Duta Alam Makmur sekitar 120.000 hektar di Kabupaten Merangin, dan Semesta Jaya Lestari sekitar 100.000 hektar.

Sedangkan perusahaan yang mengajukan HTI karet, Lenvrindo sekitar 90.000 hektar, Singa Yehuda Perkasa seluas 39.500 hektar, Bukit Kausar 42.000 hektar, Forestra Raya sekitar 70.000 hektar, dan Malaka Agro Perkasa 20.000 hektar.

Ada sejumlah kawasan eks HPH yang diajukan oleh lebih dari satu perusahaan. Sehingga, pemerintah hanya akan memberikan izin kepada perusahaan yang dianggap dapat memberikan proposal terbaik terkait rencana konservasi hutan terkait, terintegrasi dalam program pengembangan HTI-nya. Saat ini, sebagian besar berkas pengajuan izin telah mendapat rekomendasi dari bupati dan gubernur. Berkas tengah diproses di Dephut.

Pemerintah akan memberikan izin pemanfaatan hutan produksi untuk difungsikan sebagai hutan tanaman idustri, dengan harapan perusahaan yang nantinya mendapatkan izin kelola akan benar-benar menghutankan kawasan tersebut. Perusahaan juga harus bertanggung jawab meng konservasi hutan, sekaligus menjaga hutan dari aksi pembalakan dan perambahan liar.

ITA
Sumber : Kompas