| JAMBI EKSPRES- Konflik pengelolaan sumber daya alam selama tahun 2001-2007 berdasarkan catatan WALHI Jambi mencapai 224 kasus. Ini merupakan kejahatan lingkungan secara global di Provinsi Jambi. Menurut pengurus Walhi Jambi, Arif munandar konflik pengelolaan sumber daya alam ini sangat berepngaruh dan saling terkait. Contoh konflik ini sendiri yaitu antara masyarakat dan perusahaan yakni masalah limbah cair dan limbah padat yang melibatkan salah satu perusahaan.Dimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat menjadi tercemar. “Dilihat secara global konflik dan permasalahan lingkungan sangat sangat banyak terutama pengelolaan sumber daya alam itu sendiri,” kata Arif kemarin. Namun,di Provinsi Jambi sendiri yang paling mayoritas dan paling banyak jumlah konflik tentang pengelolaan sumber daya alam ini sendiri adalah daerah Merangin. Sedangkan krisis lingkungan yang diakibatkan kebakaran adalah Muarojambi. Sementara dia menambahkan,untuk menanggulangi itu semua pihaknya maupun masyarakat harus mendorong agar kebijakan yang diambil pemerintah lebih berpijak kepada kepentingan masayarakat dan juga mendorong adanya Perda pengelolaan SDA dan Perda Lingkungan. Dimana kedua Perda ini belum ada di Jambi. “Saat ini kami lagi mendorong adanya dua Perda yang belum pernah ada,” tegas Arif. Dan dalam tercapainya Perda tersebut dan juga agar bisa menanggulangi kejahatan lingkungan atau konflik, perlu melibatkan pihak-pihak yang kompeten termasuk masyarakat. Karena mereka yang menerima dampak dari kebijakan itu sendiri. “Semuanya harus mendukung upaya ini dan terlibat agar hal ini tercapai,” ucapnya. Bahkan dia mengajak seluruh masyarakat maupun pemerintah dan LSM agar bersama-sama memerangi kejahatan terhadap lingkungan ini. (cr2) |