30 Juni 2008

Kejahatan Lingkungan di Lampung

Lampung to hold seminar on environmental crime

Bandarlampung, Indonesia - The Lampung branch of the Indonesian Environment Forum (Walhi) is scheduled to hold a seminar on `Environmental Crime and Publication of Environmental Complaint Post` at Lampung Unviersity, here on Monday.

The seminar's participants would include local officials, legislators, police personnel, NGO activists, academicians, fishermen, and university students, Executive Director of WALHI chapter of Lampung Mukri Friatna said here on Monday.

Environmental crimes continued to occur in Lampung because there was no a mechanism to deal with the crimes, according to Tri Mulyaningsih of the WALHI Lampung`s LEFT Devision.

Among the environmental crimes in the province were illegal logging activities, poaching of endangered animals, ecological degradation, and river pollution.

Some 32 hills and mountains in Lampung were damaged to due mining activities. Of the hills and mountains, 23 were seriously damaged, and nine were almost destroyed, she said.

More than 50 percent of the 17,557 hectares of mangrove forest areas in Lampung were also damaged as most of the mangrove areas were converted into shrimp ponds, she said.

About 70 percent of forests in Lampung province were degraded due to, among other things, illegal logging activities, human encroachment and forest conversion into plantation areas, she said.

Such environmental crimes were categorized as human rights violation, she said.

By. MF

29 Juni 2008

Pengaduan Lingkungan Hidup

Walhi Ingatkan Pemerintah Tangani Pengaduan Kasus Pencemaran LH
29 Jun 2008
Bandarlampung (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) daerah Lampung menyatakan, sampai saat ini masih banyak kasus pencemaran dan persoalan lingkungan hidup (LH) yang telah diadukan oleh masyarakat, namun belum dapat ditangani sebagaimana mestinya oleh pemerintah dan penegak hukum setempat.

"Kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal pencemaran dan kasus-kasus lingkungan hidup itu. Tapi penyelesaiannya `kan menjadi tanggungjawab pemerintah serta penegak hukum," kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Mukri Friatna, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga Mei 2008, Walhi Lampung saja telah menerima sebanyak enam pengaduan dari warga masyarakat pada empat kabupaten di Provinsi Lampung.

Kasus-kasus yang disampaikan masyarakat itu, diantaranya adalah ilegal logging (pembalakan liar), pertambangan, dan penebangan pohon di perkotaan.

Walhi Lampung juga berkali-kali menerima pengaduan sejumlah warga di beberapa tempat di Lampung yang melaporkan adanya dugaan kasus pencemaran sungai, pencemaran udara di lingkungan tempat tinggal warga, serta kebisingan karena aktivitas industri sekitar rumah warga.

"Semua pengaduan itu, kebanyakan hanya mampu ditindaklanjuti sebatas investigasi di lapangan," katanya.

Apalagi untuk menindaklanjuti kasus pencemaran sungai dan lingkungan lainnya, warga maupun pihak lain sulit untuk mengambil sampel (contoh) air yang tercemar tanpa melalui prosedur baku dengan berita acara formal yang seharusnya. Akibatnya upaya warga dan berbagai pihak itu menjadi kurang berguna.

"Pemerintah melalui dinas teknis terkait yang paling berwenang menindaklanjutinya, termasuk pula aparat penegak hukum di dalamnya," kata dia pula.

Padahal sebenarnya, lanjut Mukri, sudah cukup banyak masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) di dalamnya yang secara sadar atau tidak menjadi korban kejahatan lingkungan, sehingga perlu segera menyikapinya.

Namun mereka umumnya belum mengerti bagaimana mekanisme pengaduan saat menemukan tindak kejahatan lingkungan itu.

"Kalau pun mereka menjalankan prosedur yang telah diketahui, kebanyakan akan terbentur lagi dengan urusan birokrasi instansional yang cukup rumit. Karenanya, masyarakat menjadi enggan untuk melanjutkan tuntutan mereka itu," katanya.

"Perlu mekanisme pengaduan kasus-kasus lingkungan dari masyarakat agar mendapatkan jaminan dapat ditindaklanjuti sampai tuntas, termasuk kemungkinan diproses hukum ke pengadilan yang menjamin hak gugat lingkungan bagi masyarakat yang dirugikan," kata Mukri lagi.

Walhi Lampung mengingatkan, kasus-kasus pencemaran dan kejahatan lingkungan hidup diperkirakan akan semakin banyak dan meningkat, sehingga peran masyarakat dan pemangku kepentingan perlu ditingkatkan pula.

Tapi pemerintah melalui dinas teknis serta aparat penegak hukum, juga diminta tidak hanya tinggal diam menunggu, melainkan bisa proaktif menyikapi semua itu.

Kedatangan SBY di Jambi Disambut Demo

JAMBI, KOMPAS - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa menyambut kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Jambi, Minggu (29/6). Para pengunjuk rasa yang berasal dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Jambi dan sejumlah LSM ini mengecam keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menuntut untuk dibatalkan.

Aksi yang sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dilakukan di depan Kampus Institut Agama Islam (IAIN) Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. Aparat kepolisian menjaga para demonstran untuk tidak menuju jalan protokol yang akan dilalui rombongan presiden menuju lokasi dilangsungkannya pencanangan Hari Keluarga Nasional (Harganas) V dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat di Muarosabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sempat terjadi dorong mendorong antara aparat kepolisian dan demonstran. Namun karena jumlah polisi lebih banyak maka upaya para pengunjuk rasa untuk menuju jalan protokol dapat digagalkan.

Donas (mahasiswa IAIN Jambi) dan Sodri (ma hasiswa Universitas Batanghari) diciduk polisi karena hendak melarikan diri setelah mendorong-dorong aparat. Tetapi, kedua mahasiswa tersebut akhirnya dilepaskan, karena Kepala Poltabes Jambi Komisaris Besar Eko Daniyanto, telah menyatakan tidak akan menahan dan menjaga keselamatan kedua mahasiswa itu, jika pengunjuk rasa tidak melakukan tindakan anarkis.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuding pemerintahan SBY tidak berpihak kepada masyarakat dalam kebijakannya yang menyangkut pengelolaan minyak bumi dan gas yang cenderung dimanfaatkan perusahaan asing. Harganas V ini juga dinilai kegiatan seremonial yang boros dan menghambur-hamburkan uang rakyat.

Hingga saat ini para pendemo masih berkonsentrasi di dalam kampus IAIN Sultan Taha Syaifuddin dan mengancam akan terus melakukan aksi hingga rombongan presiden meninggalkan Jambi Senin besok. "Kita akan terus melakukan aksi hingga SBY meninggalkan Provinsi Jambi, kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi.

ITA

17 Juni 2008

Puluhan Ribu Hektare Hutan Rusak

SINAR HARAPAN

JAMBI-Kerusakan hutan di Jambi rata-rata 99.000 hektare per tahun akibat kebijakan pemerintah yang cenderung berpihak kepada pengusaha untuk meningkatkan investasi. Sementara itu, luas kawasan hutan Jambi yang mencapai 2,1 juta hektare dengan tingkat kerusakan yang cukup parah itu selama ini tidak memberi ruang gerak kepada rakyat atau petani untuk mengelolanya, kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Arif Munandar di Jambi, Selasa (17/6).
Kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang terlalu memihak kepada pengusaha terbukti pengembangan hutan tanaman industri (HTI) kini telah mencapai 460.000 ha. Termasuk pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit hampir 400.000 hektar. Itu semua merusak hutan, karena pengalihan fungsi kawasan hutan yang semestinya dilestarikan dan dipertahankan.(ant)

Bupati Merangin Diduga Alihkan Fungsi Lahan Hutan

"Bila terbukti, kami akan beri sanksi keras."

JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menuding Bupati Merangin mengalih fungsikan hutan tanpa sepengetahuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. "Itu dilakukan Bupati Merangin saat membuka hutan seluas 1.400 hektare pada 2005/2006," kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo.

Menurut Arif, Pemerintah Kabupaten Merangin membuka lahan seluas 1.400 hektare untuk penempatan 500 keluarga. "Padahal surat keputusan gubernur hanya menetapkan 500 hektare," ujarnya. Arif menduga Pemerintah Kabupaten Merangin sengaja membuka hutan itu untuk memanfaatkan kayu di kawasan tersebut.

Zulkifli Nurdin, yang dikonfirmasi Tempo mengenai hal itu, mengaku tak tahu apa yang dilakukan Bupati Merangin. "Saya akan selidiki. Bila terbukti, kami akan beri sanksi keras, sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Zulkifli kemarin.

Bupati Merangin Rotani Yutaka, ketika Tempo menghubungi, telepon selulernya tidak aktif.

Kerusakan hutan di Jambi dinilai Walhi cukup parah. Kerusakan hutan dari 2005 hingga Juni 2008 telah mencapai 80 persen atau seluas 1,4 juta hektare.

Menurut Arif, kondisi hutan terancam habis jika eksploitasi hutan di daerah itu tidak dihentikan. Analisis data citra satelit mencatat 500 ribu hektare hutan Jambi lenyap tiap tahun. "Yang tersisa tinggal 22 persen saja," kata Arif

Walhi Jambi mencatat saat ini sekitar 246.133 hektare kawasan hutan alam di Provinsi Jambi sudah berubah menjadi area transmigrasi. Selain itu, 58.570 hektare lahan telah berubah menjadi perkebunan karet. Pemerintah setempat mencadangkan lahan seluas 1,3 juta hektare untuk perkebunan sawit, tapi yang terealisasi sekitar 482 ribu hektare. Hutan juga sudah diubah menjadi eks hak penguasaan hutan (HPH) seluas 687 ribu hektare, HPH tanaman industri seluas 349.408 hektare, dan area lahan tidur seluas 110.917 hektare.

Ironisnya, kata Arif, kawasan hutan yang rusak dan beralih fungsi itu tak hanya terjadi di kawasan hutan rakyat dan hutan alam, tapi juga meluas hingga ke hutan penyangga dan sebagian masuk taman nasional.

Arif mencontohkan ribuan hektare lahan di Taman Nasional Kerinci Sebelat akan dijadikan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Kerinci (Pembangunan Waduk). Begitu juga di Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Berbak, dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Kondisi serupa terjadi di hutan Kalimantan. Tiap tahun sebanyak 864 ribu hektare atau 2,16 persen hutan rusak dari luas total hutan Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare. "Penyebabnya juga akibat pembukaan lahan secara besar-besaran," kata Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo, kepada wartawan di Palangkaraya kemarin. SYAIPUL
BAKHORI | KARANA WW
koran tempo

14 Juni 2008

Lima Tahun Lagi Hutan di Sumatera Musnah

Nasional Aktual

Jambi, CyberNews. Hutan di Sumatera yang meliputi sembilan provinsi mulai dari pesisir pantai barat Nanggroe Aceh Darussalam hingga Lampung diprediksi lima tahun mendatang terancam punah dan akan terjadi krisis pangan akibat tingginya laju deforestasi atau pengalihan fungsi hutan produksi ke lahan perkebunan.

Prediksi ancaman kerusakan hutan Sumatera yang membentang pegunungan Bukit Barisan, karena tingkat kerusakannya rata-rata seluas 500.000 hektar per tahun disimpulkan dalam pertemuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) se-Sumatera yang berakhir Sabtu (14/6) malam.

Sejumlah Walhi Sumatera, misalnya Walhi Riau yang disampaikan Direktur Eksekutif, Jhoni S Mundung, hutan produksi, hutan lindung dan taman nasional di daerah itu nyaris punah akibat tingginya alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri
(HTI). Akibatnya Provinsi Riau ketika musim hujan banjir besar sulit dihindari dalam kurun 10 tahun terakhir karena Sungai Siak dan Sungai Kampar tidak mampu menampung, dan daerah-daerah resapan air di daerah itu nyaris sudah tidak ada.

Sebaliknya pada musim kemarau sungai-sungai mengalami pendangkalan cukup drastis mengakibatkan kekeringan yang luar biasa. Ia menjelaskan, akibat banjir di Riau itu kerugian mencapai Rp3,7 triliun atau lebih besar dari APBD Riau hanya Rp3,5 triliun.

Kehancuran hutan produksi dan hutan lindung di Riau setelah kehadiran perusahaan bubur kertas (pulp) PT RAPP dan Indo Kiat yang membuka lahan HTI hampi seluas empat juta hektar, dan perkebunan kelapa sawit kini mencapai 2,1 juta hektar dan 160 unit pabrik kelapa sawit (PKS).

"Bisa dibayangkan dengan kehadiran HTI dan pabrik pulp di Riau itu setidaknya membutuhkan 16 juta meter kubik kayu per tahun. Kayu sebanyak itu tidak mungkin bisa dihasilkan HTI yang ujungnya menampung banyak kayu liar hasil pembalakan liar," ujar Jhoni. Kerusakan parah hutan di Riau itu juga telah mengusik kehidupan Suku Talang Mamak yang hidup damai dan sejahtera selama ini ketika hutan adat mereka masih lestari.

Hal yang sama juga disampaikan Walhi Bengkulu, kerusakan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), demikian pula hutan lindung dan taman nasional di Jambi seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Jambi Arif Munandar. Tingkat kerusakan hutan produksi, hutan lindung, dan taman nasional di Jambi mencapai 99.000 ha per tahun akibat kehadiran HTI 460.000 ha dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, serta pembalakan liar.

Sementara itu, Walhi NAD yang disampaikan Bambang Antariksa, hutan di Sumatera yang masih bagus hanya di Aceh atau lestari lebih 50 persen, terutama Taman Nasional Leuser. Dari hasil pertemuan Walhi se-Sumatera itu, menurut Direktur Walhi Nasional Berry Nahdian Forqan, kerusakan hutan itu bukan hanya di Sumatera tetapi sudah merata di seluruh Indonesia, seperti Kalimantan dan Sulawesi juga cukup parah. Kerusakan hutan di Indonesia itu, menurut dia, akibat krisis multi dimensi mulai dari tatanan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Sementara kebijakan pemerintah dan dewan tidak mengarah untuk kepentingan rakyat, karena swakelola yang dilakukan terhadap hutan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Sebab itu, perlu ada jaminan pemerintah Indonesia untuk melakukan restorasi atau membangun penghijaun hutan kembali yang butuh waktu hampir 500 tahun.

Walhi juga menilai pemerintah terlalu ceroboh jika menerima bantuan dana asing yang faktanya itu hanya pinjaman. Bantuan asing membangun hutan perlu ke hati-hatian sebab ada kepentingan yang bersifat positif dan negatif, kata Berry.

(Ant /CN05)

06 Juni 2008

Wapres Tanam Pohon Beringin

Liputan6.com, Padang: Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanam pohon beringin di Pantai Purus, Padang, Sumatra Barat, Kamis (5/6). Penanaman pohon ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah mencapai target satu juta pohon pada tahun 2008.

Penanaman pohon ini juga sebagai awal penghijauan yang dilakukan kader Partai Golkar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Rencananya, ditargetkan 1.000 pohon akan ditanam di daerah ini.

Dalam kesempatan ini, Wapres memuji hutan Sumbar yang dinilai masih asri. Ini dikarnakan hukum adat yang berlaku di Minangkabau mengakui hak tanah ulayat sehingga tidak sembarangan pohon bisa ditebang.

Hari Lingkungan se-Dunia yang jatuh kemarin diperingati sebuah koperasi nelayan di Barelang, Batam, dengan melakukan kegiatan penanaman pohon bakau di Pulau Lengkana, Kelurahan Tangjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Pulau yang terletak berhadapan dengan negara Singapura tersebut sekarang kondisi pantainya sangat memprihatinkan akibat abrasi laut. Jika keadaan ini dibiarkan maka sepuluh tahun yang akan datang Pulau Lengkana akan hilang.

Sekelompok aktivis lingkungan hidup di Solo, Jawa Tengah, menggelar atraksi seni di Jalan Slamet Riyadi. Mereka prihatin dengan berbagai kerusakan alam di dunia belakangan ini. Atraksi yang menceritakan berbagai ketidakpedulian manusia terhadap lingkungan tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terkait berbagai kerusakan alam.

Di Jambi, aktivis lingkungan hidup menggelar demonstrasi dengan bertelanjang dada ke kantor Kejaksaan Tinggi dan Dinas Perkebunan setempat. Mereka menuding kedua lembaga ini sebagai biang kerusakan hutan dan lingkungan di Jambi.

Pasalnya, laporan tindakan kerusakan hutan dan lahan yang dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, dan sebuah perusahaan perkebunan sawit yang dilaporkan Walhi Jambi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Namun, setelah dijanjikan akan dipertemukan dengan Kajati Jambi di lain waktu, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Dinas Perkebunan Jambi.

Sementara itu, puluhan mahasiswa Cirebon, Jawa Barat, yang tergabung dalam Silaturahmi Pencinta Alam menggelar aksi demonstrasi damai. Mereka mengajak semua warga masyarakat untuk mencintai dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak sembarangan membuang sampah. Di kompleks kantor Wali Kota puluhan mahasiswa dengan cepat melakukan aksi simpatik memungut sampah serta membuangnya di tempat yang telah disiapkan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Kantor Dinas Kehutanan Di Segel Aktivis Lingkungan

JAMBI -- Hari Lingkungan Hidup Sedunia dijadikan momentum oleh aktivis lingkungan hidup untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi unjuk rasa dan menyegel kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Penyegelan menggunakan rantai. Mereka menggembok pintu pagar sebagai tanda protes. Menurut mereka, 58,9 persen hutan di Jambi rusak. "Penyebabnya, Departemen kehutanan yang proinvestasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Arif Munandar.

Dari Samarinda dilaporkan, Forum Satu Bumi memasang spanduk 10 x 7 meter bertulisan "Stop Kerusakan Lingkungan, Selamatkan Kehidupan" di jembatan Sungai Mahakam. Aksi mereka adalah simbol keprihatinan atas kehancuran bumi. "Untuk kecintaan kami terhadap lingkungan," kata Ana, seorang pemasang spanduk. SYAIPUL BAHOR | FIRMAN HIDAYAT

Sumber : Koran Tempo