13 Agustus 2008

Tim Monitoring Belum Beri Laporan, Kasus Harimau Asal Aceh

RUWAI JURAI

LIWA (Lampost): Menyusul kekhawatiran warga sekitar TNBBS atas dilepasliarkannya harimau asal Aceh pekan lalu, hingga sejauh ini tim monitoring yang diturunkan belum juga memberikan laporan.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Barat Warsito, Senin (11-8), menyatakan tim monitoring harimau yan diturunkan ke lokasi TNBBS terdiri dari petugas Departemen Kehutanan, sejumlah LSM yang membidangi konservasi alam, petugas TNBBS serta petugas dari perusahaan CV Artha Graha Peduli. Petugas monitoring yang bekerja sejak pekan lalu itu merupakan upaya jangka pendek mengatasi permasalahan harimau asal Aceh yang dilaporkan warga telah memangsa sejumlah ternak.

Tentang hasilnya, Warsito mengatakan sampai kini pihaknya belum mengetahui karena tim monitoring tersebut belum menyampaikan laporan sesuai dengan kesepakatan bahwa apa pun hasilnya akan disampaikan kepada pihaknya. "Kami menunggu hasil monitoring tim tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, dua ekor harimau asal Aceh yang telah dilepasliarkan di kawasan TNBBS Tampang Belimbing, Kecamatan Bengkunat Belimbing, dilaporkan memangsa sejumlah ternak milik petani di daerah sekitar. Selain memangsa ternak milik warga di Kecamatan Bengkunat Belimbing, si raja hutan tersebut juga telah memangsa ternak milik warga di Dusun Sukadamai, Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Ulah harimau tersebut selain merugikan masyarakat, kini meresahkan warga sekitar yang ingin beraktivitas di perladangan. Sebab itu, warga sekitar meminta pihak terkait bertanggung jawab dan mencari solusi serta mengambil langkah segera untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Balai TNBBS, Kurnia Rauf yan dihubungi per telepon tidak diangkat. Saat dihubungi melalui telepon kantornya, salah seorang stafnya menginformasikan yang bersangkutan sedang keluar. "Beliau sedang tidak ada ditempat. Soal yang menyangkut harimau itu, yang berhak berkomentar adalah pimpinan," kata staf tersebut.

Sementara itu, rencana relokasi ke-164 keluarga di Dusun Pengekahan, Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Lampung Barat yang berada di sekitar kawasan TNBBS tempat penglepasliaran harimau itu kini masih terus diupayakan.

"Saya tengah berada di Jakarta, salah satunya untuk lobi rencana pemindahan warga tersebut. Kalau warga itu sepakat dan setuju, pemerintah pusat juga telah setuju atas rencana relokasi ke-164 keluarga warga Dusun Pengekahan itu," kata Warsito saat dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.

Soal keputusan direlokasi atau tidaknya warga Dusun Pengekahan tersebut, kini bergantung pada warga. Kalau mereka sepakat dan siap direlokasi, akan diupayakan. Tetapi, jika warga tersebut tidak bersedia, hal itu bukan kesalahan pemerintah lagi. n ELI/D-2