KATIBUNG (Lampost): Pemilik lahan di Pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mengancam mengadukan pengusaha yang mereklamasi pantai ke Polda Lampung, DPRD, dan Pemkab.
Menurut Hj. Yetti, pemilik lahan, reklamasi Pantai Sebalang masih terus berlangsung. "Kalau reklamasi masih terus berjalan, kami beramai-ramai akan mengadu ke Polda dan Muspida," kata Hj. Yetti, Minggu (10-8) petang.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Lamsel Antoni Imam mengatakan pokok permasalahan reklamasi pantai sepanjang 4.000 meter dengan lebar sekitar 50 meter di Pantai Sebalang yang menjadi keresahan warga harus ditinjau ulang jika hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Bukan masalah izin atau tidak ada izinnya. Tapi, yang terpenting adalah bagaimana kajian amdalnya. Jika hanya menguntungkan di satu sisi, Pemkab harus bertindak tegas," kata Antoni Imam, Rabu (6-8) lalu.
Antoni Imam mengharapkan pihak pemerintah maupun swasta yang memiliki kepentingan pribadi dibalik reklamasi Pantai Sebalang harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
"Apalagi, reklamasi pantai tersebut berdampak pada penghasilan petani dan nelayan. Di mana, penghasilan petani menjadi turun drastis dan nelayan tidak bisa menambatkan perahunya hingga ketepian pascareklamasi tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Lampung Post, dalam waktu dekat Polda Lampung dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akan turun ke lapangan guna menindaklanjuti keresahan warga Pantai Sebalang,
Sementara, saat dihubungi, pihak PT Tanjung Selaki yang dipercayakan oleh Ibrahim Indra Paksi, nomor ponselnya selalu sibuk. Sedangkan, nomor ponsel Camat Katibung Dahnial Aznil dalam keadaan tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, reklamasi yang diduga hanya mengantongi izin dari kades dan camat setempat menjadi keresahan warga. Tokoh masyarakat Sebalang, Hasan Wahab (60), yang mengetahui asal usul kawasan Sebalang, Sabtu (2-8), menjelaskan pemilik proyek itu benar-benar tidak lagi memiliki nurani. Termasuk para pejabat yang diduga dengan sengaja membiarkan pengurukan pantai berjalan.
"Cobalah pejabat turun ke lapangan melihat secara jelas. Benar nggak pantai itu boleh ditimbun secara liar," ujar mantan kades itu.
Pemilik lahan di Sebalang, Said (45), berharap pemerintah terkait yaitu Dinas Kelautan dan Pemkab Lampung Selatan segera menertibkan reklamasi Pantai Sebalang, sebelum semua tepian laut ditimbun oleh orang-orang berduit.