07 September 2008

Jeda Tebang Pilihan Rasional

konservasi alam
Sabtu, 6 September 2008 | 00:20 WIB


Jakarta, Kompas - Jeda tebang atau moratorium penebangan hutan alam dinilai sebagai pilihan rasional di tengah krisis ekologis. Langkah moratorium pemerintah daerah Nanggroe Aceh Darussalam dan Riau diharapkan diikuti yang lain.

”Moratorium adalah langkah awal perbaiki kesemrawutan pengelolaan hutan dan tata ruang,” kata Koordinator Nasional, Jikalahari Susanto Kurniawan, di Kantor Eksekutif Nasional Walhi Jakarta, Jumat (5/9).

Bersama Walhi, Jikalahari mendukung Provinsi Riau yang melaksanakan moratorium hutan sebulan lalu. Dalam lima tahun (2002-2007), deforestasi hutan alam Riau 1,04 juta hektar. Tahun 1980-an, 3,7 juta ha hutan alam dibuka, sebagian besar untuk perkebunan dan hutan tanaman industri untuk bahan baku pabrik bubur kertas dan kertas.

Akibat hutan gundul, data Walhi menyebutkan, Rp 3 triliun dari total APBD Riau 2007 Rp 5 triliun dikeluarkan untuk menangani bencana alam. Menurut Manajer Eksekutif Nasional Walhi Wilayah Sumatera Mukri Friatna, kondisi Sumatera kini genting.

Sementara menurut Perkumpulan Telapak, Departemen Perdagangan (Deperdag), Mei 2008, justru mengeluarkan revisi larangan ekspor kayu gergajian dan mengizinkan kayu merbau diekspor dengan ukuran lebih besar.

Deperdag juga mengeluarkan surat keputusan ”dispensasi” kepada tiga perusahaan yang tahun ini diizinkan mengapalkan kayu gergajian merbau ke China hingga 70.000 meter kubik bernilai Rp 234 miliar. Dikatakan, kayu itu untuk pembangunan perumahan di Mongolia, padahal menurut investigasi Perkumpulan Telapak, ”Kayu-kayu itu untuk menyuplai pabrik pengolahan kayu di China,” kata Juru Kampanye Hutan Perkumpulan Telapak, Husnaeni Nugroho. (GSA)