"Bila terbukti, kami akan beri sanksi keras."
JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi menuding Bupati Merangin mengalih fungsikan hutan tanpa sepengetahuan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. "Itu dilakukan Bupati Merangin saat membuka hutan seluas 1.400 hektare pada 2005/2006," kata Arif Munandar, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kepada Tempo.
Menurut Arif, Pemerintah Kabupaten Merangin membuka lahan seluas 1.400 hektare untuk penempatan 500 keluarga. "Padahal surat keputusan gubernur hanya menetapkan 500 hektare," ujarnya. Arif menduga Pemerintah Kabupaten Merangin sengaja membuka hutan itu untuk memanfaatkan kayu di kawasan tersebut.
Zulkifli Nurdin, yang dikonfirmasi Tempo mengenai hal itu, mengaku tak tahu apa yang dilakukan Bupati Merangin. "Saya akan selidiki. Bila terbukti, kami akan beri sanksi keras, sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Zulkifli kemarin.
Bupati Merangin Rotani Yutaka, ketika Tempo menghubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Kerusakan hutan di Jambi dinilai Walhi cukup parah. Kerusakan hutan dari 2005 hingga Juni 2008 telah mencapai 80 persen atau seluas 1,4 juta hektare.
Menurut Arif, kondisi hutan terancam habis jika eksploitasi hutan di daerah itu tidak dihentikan. Analisis data citra satelit mencatat 500 ribu hektare hutan Jambi lenyap tiap tahun. "Yang tersisa tinggal 22 persen saja," kata Arif
Walhi Jambi mencatat saat ini sekitar 246.133 hektare kawasan hutan alam di Provinsi Jambi sudah berubah menjadi area transmigrasi. Selain itu, 58.570 hektare lahan telah berubah menjadi perkebunan karet. Pemerintah setempat mencadangkan lahan seluas 1,3 juta hektare untuk perkebunan sawit, tapi yang terealisasi sekitar 482 ribu hektare. Hutan juga sudah diubah menjadi eks hak penguasaan hutan (HPH) seluas 687 ribu hektare, HPH tanaman industri seluas 349.408 hektare, dan area lahan tidur seluas 110.917 hektare.
Ironisnya, kata Arif, kawasan hutan yang rusak dan beralih fungsi itu tak hanya terjadi di kawasan hutan rakyat dan hutan alam, tapi juga meluas hingga ke hutan penyangga dan sebagian masuk taman nasional.
Arif mencontohkan ribuan hektare lahan di Taman Nasional Kerinci Sebelat akan dijadikan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Kerinci (Pembangunan Waduk). Begitu juga di Taman Nasional Bukit Duabelas, Taman Nasional Berbak, dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Kondisi serupa terjadi di hutan Kalimantan. Tiap tahun sebanyak 864 ribu hektare atau 2,16 persen hutan rusak dari luas total hutan Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare. "Penyebabnya juga akibat pembukaan lahan secara besar-besaran," kata Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo, kepada wartawan di Palangkaraya kemarin. SYAIPUL
BAKHORI | KARANA WW
koran tempo