Ketua Kelompok Makekal Bersatu, Pengendum didampingi aktivis LSM Walhi Jambi, Senin (04/2), mendatangi Mapolda untuk melaporkan kasus penganiyaan terhadap warga kubu yang dilakukan oknum aparat kepolisian maupun masyarakat sekitar tempat mereka tinggal.
Beberapa peristiwa kekerasan dan penganiayaan yang dialami warga SAD dalam beberapa bulan terakhir telah diindentifikasi seperti tentang penembakan oleh oknum polisi, penyerangan masyarakat transmigrasi bersama masyarakat dusun, pengusiran Orang Rimba.
Kemudian kasus penganiayaan oleh aparat keamanan dari perusahaan kayu, perbuatan tidak senonoh serta pembakaran tempat tinggal suku yang suka mengembara di dalam hutan tersebut.
Selain terkait tindak pidana peristiwa di atas memperlihatkan indikasi pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), juga ketidak seriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan atas keberadaan suku kubu dalam menata dan mengelola hutan dalam taman nasional yang ada di Provinsi Jambi.
SAD yang didampingi Walhi mendesak aparat hukum agar bertindak melindungi Orang Rimba dari anarkis orang luar atau kelompok dengan alasan apa pun.
Mendesak kepolisian melakukan proses hukum, pembuktian tindak pidana baik pengusiran, penganiayaan dan perbuatan tidak senonoh, membentuk tim untuk kasus penembakan warga SAD, serta melakukan penghormatan dan perlindungan HAM terhadap keberadaan mereka.
Setelah mengungkapkan permasalah tersebut, berkas laporan dan tuntutan warga SAD diserahkan kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi, AKBP Edy Iswanto.
Polda Jambi siap memfasilitasi dan menampung serta menangani kasus atas laporan warga SAD yang berada di dalam hutan Provinsi Jambi. [Ant/R1]